var _gaq = _gaq || []; _gaq.push(['_setAccount', 'UA-5966951-12']); _gaq.push(['_trackPageview']); (function() { var ga = document.createElement('script'); ga.type = 'text/javascript'; ga.async = true; ga.src = ('https:' == document.location.protocol ? 'https://ssl' : 'http://www') + '.google-analytics.com/ga.js'; var s = document.getElementsByTagName('script')[0]; s.parentNode.insertBefore(ga, s); })();



HOME

Selamat Datang

Jumat, 28 Januari 2011
Pelantikan 42 Pejabat Eselon II DEPKOMINFO

(Jakarta, 27 Januari 2011). Sebagai kelanjutan pelantikan para Pejabat Eselon I Kementerian Kominfo pada tanggal 7 Januari 2011, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada jam 13.00 WIB tanggal 27 Januari 2011 telah melantik 42 Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Kominfo. Pelantikan ini dihadiri oleh para Pejabat Eselon I dan Staf Khusus Menteri Kominfo, beberapa pejabat yang telah memasuki masa purna tugas dan sejumlah pejabat dari mitra kerja Kementerian Kominfo (di antaranya dari Komisi Informasi, Dewan Pengawas TVRI, Para Direksi Penyelenggara Penyiaran, Pos dan Telekomunikasi serta sejumlah Asosiasi terkait).

Untuk yang pertama kalinya di Kementerian kominfo, sebelum acara pelantikan, pada hari yang sama jam 11.30 WIB para pejabat yang akan dilantik tersebut telah menanda-tangani pakta integritas di hadapan Sekjen Kementerian Kominfo Basuki Yusuf Iskandar dan sejumlah Pejabat Eselon I lainnya. Tujuan penanda-tanganan pakta integritas ini adalah untuk mendorong para pejabat di Kementerian Kominfo lebih dedikatif, berintegritas, bermoral dan bertanggung-jawab dalam bekerja serta sanggup menerima konsekuensinya seandainya melakukan kesalahan.

Mereka yang dilantik tersebut adalah sebagai berikut:

No. Nama Jabatan Lama Jabatan Baru
1. Budi Priyono, SH., MH Sekretaris Inspektorat Jenderal, Depkominfo Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Kementerian Kominfo
2. Dr. Yan Rianto, M.Eng Kepala Pusat Data, Sekretariat Jenderal, Depkominfo Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kominfo
3 Iksan Baidirus, SH, LLM Direktur Kelembagaan International Pos dan Informatika, Ditjen Postel, Depkominfo Kepala Pusat Kerjasama International, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kominfo
4 Drs. Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, MBA Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, Depkominfo Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kominfo
5 Drs. M. Basmi Sarman Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Sekretariat Jenderal, Depkominfo Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai,Sekretariat Jenderal, Kementerian Kominfo
6 Ir. Sri Cahaya Khoirini Direktur E-Bussines, Ditjen Aptel, Depkominfo Kepala Biro Kepegawaian dan Organiasasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kominfo
7 Bambang Sigit Nugroho, SH, M.Si Kabag Penata Usahaan BMN, Sekretariat Jenderal, Depkominfo Kepala Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kominfo
8 D. Susilo Hartono, SH, MH Direktur Standarisasi Penyiaran dan Media, Ditjen SKDI, Depkominfo Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kominfo
9 Dra. Farida Dwi Cahyani, MM Sekretaris Ditjen Postel, Depkominfo Sekretaris Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
10 Ir. Tulus Rahardjo, MSEE Direktur Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio, Ditjen Postel, Depkominfo Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
11 Dr. Ir. Titon Dutono, M.Eng Direktur Telekomunikasi, Ditjen Postel, Depkominfo Direktur Penataan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
12 Dr. Muhammad Budi Setiawan, M.Eng Inspektur IV, Ispektorat Jenderal, Depkominfo Direktur Operasi Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
13 Ir. Lolly Amalia Abdullah, M.Sc Direktur Sistem Informasi Perangkat Lunak dan Konten, Ditjen Aptel, Depkominfo Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
14 Drs. Bambang Suseno Kepala Balai Besar Pengujian Telekomunikasi, Depkominfo Kepala Balai Besar Pengujian Telekomunikasi, Kementerian Kominfo
15 Sutarman, SH Kepala Subdirektorat Standardisasi Lembaga Penyiaran Swasta, Ditjen SKDI, Depkominfo Sekretaris Ditjen Penyelengaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
16 M. Ingrid Roswitha Panjaitan, SH Direktur Pos, Ditjen Postel, Depkominfo Direktur Pos, Ditjen Penyelengaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
17 Ir. Bonnie M. Thamrin Wahid, MT Kasubdit Pelayanan Telekomunikasi, Ditjen Postel, Depkominfo Direktur Telekomunikasi,Ditjen Penyelengaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
18 Dra. Agnes Widiyanti Direktur Sarana Teknologi Komunikasi, Ditjen SKDI, Depkominfo Direktur Penyiaran,Ditjen Penyelengaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
19 Ir. Woro Indah Widiastuti Direktur Standarisasi dan Audit Aplikasi Telematika, Ditjen Aptel, Depkominfo Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik dan Kewajiban Universal,Ditjen Penyelengaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
20 Rd. Susanto, SE, MMBAT Kabag Keuangan, Set.Ditjen Postel, Depkominfo Direktur Pengendalian Pos dan Informatika,Ditjen Penyelengaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo
21 Ir. Djoko Agung Harijadi, MM Sekretaris Ditjen Aplikasi Telematika, Depkominfo Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo
22 Ir. Herry Abdul Aziz, M.Eng Direktur E-Government, Ditjen Aptel, Depkominfo Direktur E-Government, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo
23 Ir. Azhar Hasyim, MIT Direktur Standarisasi Pos dan Telekomunikasi, Ditjen Postel, Depkominfo Direktur E-Business, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo
24 Dra. Mariam F. Barata Kabag Keuangan, Set. Ditjen Aptel, Depkominfo Direktur Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo
25 Drs. Isa Anshary, M.Sc Kepala Pusat Informasi Perekonomian, BIP, Depkominfo Direktur Pemberdayaan Industri Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo
26 Drs. Ismail Chawidu, M.Si Kepala Pusat Informasi Politik, Hukum dan Keamanan, BIP, Depkominfo Sekretaris Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo
27 Drs. Supomo, MM Sekretaris BIP, Depkominfo Direktur Komunikasi Publik, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo
28 Drs. Bambang Wiswalujo, MPA Kepala Pusat Pengelolaan Pendapat Umum, BIP, Depkominfo Direktur Pengolahan dan Penyediaan Informasi, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo
29 Drs. Sadjan, M.Si Kepala Bagian Rencana dan Program, Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal, Depkominfo Direktur Pengelolaan Media Publik, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo
30 Drs. James Pardede, MM Direktur Kelembagaan Komunikasi Sosial, Ditjen SKDI, Depkominfo Direktur Kemitraan Komunikasi, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo
31 Drs. Sofyan Tanjung, M.Si Inspektur III, Inspektorat Jenderal, Depkominfo Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kementerian Kominfo
32 Drs. Sunaryo Auditor Ahli Madya, Inspektorat Jenderal, Depkominfo Inspektur I, Inspektorat Jenderal, Kementerian Kominfo
33 R. Suparyono., S.Sos., M.Si Kepala Bagian Keuangan dan Rumah Tangga dan Hasil Pengawasan, Inspektorat Jenderal, Depkominfo Inspektur II, Inspektorat Jenderal, Kementerian Kominfo
34 Drs. Hj. Yusmani Soegeng Inspektur II, Inspektorat Jenderal, Depkominfo Inspektur III,Inspektorat Jenderal, Kementerian Kominfo
35 Drs. Akmam Amir., M.Kom Kapuslitbang Aplikasi Telematika, Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Badan Litbang SDM, Depkominfo Inspektur IV, Inspektorat Jenderal, Kementerian Kominfo
36 Drs. Sunarno Kapuslitbang Profesi Komunikasi dan Informatika, Badan Litbang SDM, Depkominfo Sekretaris Balitbang SDM, Kementerian Kominfo
37 Drs. Baringin Batubara., MM Kapuslitbang Pos dan Telekomunikasi,Badan Litbang SDM, Depkominfo Kapuslitbang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Badan Litbang SDM, Kementerian Kominfo
38 Drs. Selamatta Sembiring., M.Si Kabid Informasi Keuangan dan Perbankan, BIP, Depkominfo Kapuslitbang Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik, Badan Litbang SDM, Kementerian Kominfo
39 Drs. Hanif Hoesin Kepala BBPPKI Makassar , Badan Litbang SDM, Depkominfo Kapuslitbang Literasi dan Profesi Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika, Badan Litbang SDM, Kementerian Kominfo
40 Dr. Gati Gayatri , MA Kepala Pusat Informasi Kesejahteraan Rakyat, BIP, Depkominfo Kepala MMTC Yogyakarta, Kementerian Kominfo
41 Drs. Waladdin Siagian Kepala BBPPKI Medan, Badan Litbang SDM, Depkominfo Kepala BBPPKI Medan, Badan Litbang SDM, Kementerian Kominfo
42 Drs. Tulus Subardjono Kepala Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Balitbang SDM, Depkominfo Kepala BBPPKI Makassar , Badan Litbang SDM, Kementerian Kominfo

Catatan: Penyebutan Departemen Kominfo ini semata-mata hanya mengacu pada SK Pelantikan pada saat sebelumnya pada jabatan lama.

Dalam sambutannya, Menteri Kominfo mengatakan, bahwa pelantikan para Pejabat Eselon II ini merupakan kelanjutan dari pelantikan Para Pejabat Eselon I pada tanggal 7 Januari 2011 yang lalu dan itu merupakan bagian dari dinamika dan rutin dalam suatu organisasi dan oleh karena diinstruksikan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar bekerja lebih keras dan tidak doing business as usual karena harus ekstra upaya yang lebih baik bagi pencapaian visi nasional sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia mengenai esensi Indonesia Connection , yang harus direalisasikan di akhir tahun 2014. Lebih lanjut dikatakannya: “ Meskipun para pejabat yang dilantik ini telah mengucapkan sumpah jabatan dan itu wajib hukumnya untuk ditaati, maka tujuan pakta integritas ini adalah secara konkret mendorong para pejabat untuk lebih profesional, berkualitas dan mengutamakan etika moral dan tanggung-jawab berdasarkan peraturan yang ada. konsekuensinya, seandainya pakta tersebut dilanggar, maka pejabat yang bersangkutan harus bersedia menanggung resiko atas pelanggarannya ”.

—–

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).

Label: ,

Merah Putih Incubator mendukung Inventor Web Lokal

JAKARTA: Menyikapi pertumbuhan penggunaan Internet yang sangat cepat, sekelompok penggiat web lokal mendirikan Merah Putih Incubator (MPI) yang akan melakukan inkubasi dan investasi untuk buatan lokal dari kalangan pemula.

Danny Wirianto, Chief Marketing Officer dan Chairperson MPI, mengatakan MPI akan menghimpun komunitas, sehingga dalam jangka panjang dapat menjadi sumber pemasukan baik dari iklan maupun perdagangan secara online atau e-commerce.

“Kami sepakat untuk membentuk Merah Putih Incubator karena semakin banyak inkubator lokal maka akan semakin bagus yang akan menjadi pemain kuat di regional dan global, serta industri digital menjadi pemain lokal yang kuat,” ujarnya saat memperkenalkan Merah Putih Incubator kemarin.

CEO MPI Antonny Liem menjelaskan misi MPI adalah mendukung web lokal berkontribusi pada ekosistem dan menyediakan platform supaya berkembang, sedangkan dari segi bisnis melakukan branding website yang bagus.

Dia menambahkan MPI akan fokus pada komunitas, mobile platform, e-commerce, dan game. “Keempat pilar tersebut yang akan dicari ke depannya,” ujarnya.(jha)

Label: ,

DEPKOMINFO: Layanan BlackBerry tidak akan di Blokir

JAKARTA: Kementerian Komunikasi dan Informatika mengisyaratkan tidak akan memblokir layanan dari Research in Motion (RIM) selaku prinsipal Blackberry, karena vendor itu dipastikan dapat memenuhi empat permintaan pemerintah.

Kepala Pusat Humas dan Informasi Kemenkominfo Gatos S. Dewo Brata mengatakan kendati RIM baru memenuhi satu dari empat permintaan pemerintah, yakni ketentuan sensor situs porno, kementeriannya tidak akan memblokir layanan telekomunikasi dari vendor asal Kanada tersebut.

“Pengguna Blackberry [di Indonesia] tidak usah khawatir, layanan ini tidak akan diblokir. Pasalnmya, RIM telah bersedia memenuhi permintaan dari pemerintah yaitu mulai melakukan sensor terhadap situs negatif.,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.

RIM telah memiliki kantor perwakilan yaitu PT RIM Indonesia dengan status sebagai perushaaan jasa layanan dan konsultasi. Namun, menurut Gatot, perwakilan itu belum berfungsi sebagai kantor penyelenggara jasa telekomunikasi, tetapi hanya sebagai kantor perwakilan yang melayanai jasa layanan konsultasi.

Di sisi lain, paparnya, Kemenkominfo telah menawarkan kepada RIM untuk memberikan kemudahan perizinan jika prinsipal itu bersedia mengurus izin sebaga penyelenggara jasa Internet (PJI).

Dia mengakui UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 44/2008 tentang Pornografi, dan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) belum dapat memaksa vendor itu menjadi PJI.

Namun, menurut Gatot, RUU Konvergensi diharapkan dapat menjadi senjata untuk memaksa RIM menjadi entitas bisnis sebagai PJI. “itu [RUU Konvergensi] kan belum mulai dibahas DPR, jadi bisa memasukkan poin yang bisa memaksa RIM menjadi PJI.”(jha)

Label:

Minggu, 23 Januari 2011
Tantangan bagi Bangsa Indonesia: Menciptakan Sistem Komunikasi dan Ponsel BlackBerry-like
Ribut-ribut soal layanan BlackBerry di Indonesia masih saja berlangsung. RIM/BB telah menyetujui permintaan Menkominfo dan telah memasang Filter Pornografi pada sistemnya, namun untuk pemasangan Server BB di Indonesia, RIM menyatakan masih menimbang-nimbang apakah akan memasang Regional Server BB di Indonesia atau negara lain yang lebih sesuai dari berbagai pertimbangan teknis, operasional dan efisiensi ekonomi.

RIM akhirnya memutuskan untuk menggunakan Filter Nawala made in Indonesia yang merupakan sebuah proyek Open Source. Namun diantara kawan-kawan dari kelompok Keamanan Informasi Indonesia, ada yang mengingatkan kita kalau dengan penambahan filter ini maka sistem komunkasi BlackBerry itu menjadi lebih mudah terganggu, sebab Nawala dimasa lalu pernah di-hacked oleh hacker.

Dari berbagai media, diperoleh informasi bahwa penghasilan bersih RIM, setelah dipotong pajak dan biaya layanan Aplikasi BlackBerry melalui para Operator Seluler mitra kerjanya di Indonesia, dan hasil penjualan Ponsel BlackBerry yang telah dipotong Bea Masuk dan Ppn melalui agen-agen penjualnya di Indonesia adalah sebesar Rp 2,3 Trilyun per tahun. Bagi banyak pihak, angka ini adalah sebuah angka yang besar dan menggiurkan.

Layanan Aplikasi BlackBerry di Indonesia memang saat ini merupakan sebuah layanan "Killer Aplication" yang jauh lebih menarik dan bermanfaat dari pada layanan ponsel-ponsel canggih lainnya seperti iPhone, Android, Symbian, Windows Mobile, dan Nexian Berry pada situasi dan kondisi layanan telekomunikasi di Indonesia yang dikatakan sudah pada tahap layanan berkecepatan tinggi 3G, namun pada kenyataannya masih ada pada kecepatan EDGE, GPRS atau lebih rendah lagi. Ini adalah berkat teknologi kompresi dan enkripsi canggih dari sistem BlackBerry yang dapat memberikan keunggulan bersaing dalam situasi dan kondisi pertelekomunikasian Indonesia saat ini.

Yang sangat menarik, layanan Aplikasi BlackBerry di Amerika Serikat dan Eropa bukanlah layanan yang paling banyak digemari masyarakat. BlackBerry hanya menduduki posisi market share yang rendah, yaitu nomor 3 atau nomor 4 dibawah layanan iPhone, Android dan Symbian. Mengapa bisa demikian? Ini karena di AS dan Eropa, yang dinamakan 3G dan sebentar lagi 4G adalah memang benar-benar 3G, bukan sekadar namanya, tetapi juga kecepatan transmisinya yang memang supercepat untuk memberikan kenyamana berselancar melalui ponsel canggih mereka.

Sebaliknya, iPhone, Android, Symbian kalau dipakai di Indonesia terlihat lelet dan menjengkelkan, sehingga BlackBerry menjadi solusi yang lebih menarik.

Di Indonesia, mulai dari para Menteri KIB-II, Pejabat-pejabat eselon I, II, II dan IV, Komisaris, Direksi dan Staff BUMN dan Swasta, para anak-anak sekolah SD, SMP, SMA, Mahasiswa dan para Dosen, banyak sekali yang menggunakan ponsel canggih BlackBerry, karena kenyamanannya, user-friendly-nya, sebagai status symbol dan efektif untuk kerja perkantoran/bisnis serius.

Jadi keunggulan BlackBerry di negara-negara berkembang seperti Indonesia, India, UA dan Saudi Arabia adalah utamanya karena situasi dan kondisi pertelekomunikasian di negara-negara itu yang membuatnya unggul dibandingkan dengan ponsel-ponsel canggih lainnya.

Ponsel-ponsel canggih lainnya juga sudah menerapkan sistem Push Mail, Kompresi Data dan Enkripsi Data seperti halnya Blackberry, namun mengapa mereka kalah bersaing?

Sebabnya:
  1. Karena Sistem BlackBerry mampu tetap berjalan baik dalam situasi dan kondisi layanan telekomunikasi yang buruk, dimana yang lainnya tidak mampu.
  2. RIM/BlackBerry telah menciptakan Ecosystem yang mendukung, dimulai dari Brand Name yang bagus, Marketing Product yang bagus, produksi dan penjualan Ponsel BB yang terkoordinasi dari Kanada, Pendaftaran Pelanggan yang terkendali, dan ponsel yang cukup canggih dan banyak manfaatnya.
Jadi sebenarnya tidaklah terlalu sulit untuk menciptakan tandingan layanan BlackBerry di Indonesia dengan memproduksi BlackBerry-like ponsel made in Indonesia dengan bekerjasama dengan Samsung, Nokia, Motorola, HTC, TiPhone, Nexian Berry, dan IMO, dimana secara teknologi ponsel-ponsel itu dibuat dapat bekerja baik dalam kondisi layanan telekomunikasi yang kurang mendukung, dan diciptakannya Ecosystem yang tepat seperti diuraikan diatas. Sistem tersebut diatas sudah ada yang menerapkan Push Mail, kompresi dan enkripsi seperti halnya Blackberry, mungkin melaui komponen-nya seperti menggunakan browser Opera Mini.

Jadi ini adalah sebuah tantangan yang menarik bagi bangas Indonesai, kalau mau dapat untung besar dengan kerja yang ringan seperti RIM/BlackBerry Indonesia, sebab dibantu para Operator Seluler Indonesia.

Siapa berani??? atau Siapa takut???

Silahkan ditanggapi, disanggah atau didukung, demi kemajuan bangsa dan negara.

Label: ,

Jumat, 21 Januari 2011
Koran Jakarta: BRTI sebaiknya di-isi 7-orang Anggota saja, lebih Independen dan Transparan
Menarik sekali berita dari Koran Jakarta hari Rabu 19 Januari 2011, dimana antara lain diusulkan bahwa Anggota BRTI sebaiknya hanya terdiri dari 7-orang saja, Lembaga itu dapat bersikap lebih independen, dan semua keputusan yang dihasilkannya agar bisa lebih transparan dalam pengertian, dissenting opinion dari anggota harus juga diungkapkan. Dengan demikian Masyarakat dapat menilai apakah wakil mereka di BRTI itu sudah memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Silahkan dibaca berita lengkapnya dibawah ini, dan silahkan memberikan tanggapan dan saran-saran yang positif demi kemajuan bangsa dan negara,

---------------0--------------
JAKARTA – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyarankan keanggotaan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tetap diisi tujuh personel. Lima wakil masyarakat dan dua wakil pemerintah disiapkan untuk membentuk regulator yang tangguh dan independen. “Kami usulkan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika dikeluarkan dari komposisi keanggotaan BRTI. Sedangkan untuk jumlah anggota BRTI tetap tujuh orang,” ungkap Ketua Mastel Setyanto P Santosa kepada Koran Jakarta, Rabu (19/1).

Dia mengusulkan agar Ketua BRTI dipilih di antara anggota dengan masa kerja satu tahun. Masa tugas anggota BRTI mestinya diatur dengan cara tidak bersamaan pengangkatannya. Hal itu bertujuan menjaga kontinuitas sehingga diperlukan kondisi overlapping. Menurutnya, fungsi regulasi harusnya dilakukan sepenuhnya oleh BRTI. Untuk itu, lembaga ini perlu dilengkapi oleh personalia dan sumber daya yang memadai. Pengambilan keputusannya juga harus transparan dan akuntabel.

“Kalau perlu, harus jelas posisi masing-masing anggota terhadap satu masalah. BRTI harus menjadi lembaga yang independen. Masalah independensi ini kami usulkan juga masuk dalam batang tubuh RUU Konvergensi,” jelasnya. Sebelumnya, Kemenkominfo merencanakan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kominfo No 36/Per/M.Kominfo/10/2008 tentang Penetapan BRTI segera ditandatangani pada 25 Januari ini.

Pertimbangan utama perubahan adalah terjadinya restrukturisasi di Kemenkominfo. Jika selama ini terkait dengan tugas pokok dan fungsi Ditjen Pos dan Telekomunikasi, dengan struktur baru ini, BRTI mengalami penyesuaian. Perubahan ini membuat BRTI terdiri dari Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, dan Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) dengan komposisi enam wakil masyarakat. Sedangkan ketua dipegang oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
dni/E-5 (sumber; Koran Jakarta)

Label: , , ,

Filter Pornografi BlackBerry pakai Sofware Nawala made ini Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Research In Motion (RIM) bekerja sama dengan operator mulai menyensor konten pornografi di layanan BlackBerry mulai Rabu (19/1/2011) hari ini. Upaya tersebut juga didukung komunitas internet sehat di Indonesia. Untuk sensor di BlackBerry, RIM menggunakan teknik filtering menggunakan DNS Nawala yang selama ini sudah diterapkan untuk warnet-warnet dan pribadi.

"Efektif mulai hari ini akses ke konten negatif dari Blackberry Browser telah difilter by defaultmenggunakan Nawala Project secara bertahap," demikian tulis M Shalahuddien alias Pataka, Vice Chairman ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure) dalam akun Twitter miliknya @patakaid, Rabu.

Pengamatan Kompas.com, sensor pornografi memang belum merata kepada semua layanan BlackBerry. Pengguna handset BlackBerry tipe terbaru OS 6 umumnya masih bebas mengakses situs-situs dewasa. Namun, untuk pengguna handset lama, seperti Bold dan seri sebelumnya telah terblokir. Menurut Dolly Surya Wisaka dari XL, dalam akun Twitter-nya @DollySW menyatakan proses penyensoran memang dilakukan bertahap dan untuk perangkat dengan BlackBerry OS 6 seperti Torch dan Bold 9780 baru akan diberlakukan malam ini.

Sebelumnya, RIM meminta waktu 100 jam untuk memblokir konten pornografi di layanan internet BlackBerry setelah berdialog dengan para pejabat Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Senin lalu. RIM juga meminta kerja sama dengan operator untuk mengimplementasikannya. Hasil negosiasi, RIM memilih untuk memblokir menggunakan DNS Nawala yang dikembangkan para penggiat internet Indonesia.

(Sumber: Kompas.com)

Label: , ,

Rabu, 19 Januari 2011
RIM dinilai sudah penuhi BHP Jasa Telekomunikasi
JAKARTA: Research in Motion (RIM) diketahui sudah memenuhi pembayaran biaya hak penyelenggaraan (BHP) jasa telekomunikasi lewat operator seluler yang menjadi mitranya di Indonesia.

“Seperti halnya content provider [CP], jatah pembayaran untuk RIM dari operator juga dilakukan setelah perhitungan pembayaran BHP, jadi sudah termasuk di dalamnya, seperti waktu saya masih di Indosat,” ujar mantan Direktur Marketing Indosat Guntur S. Siboro yang kini menjabat sebagai Managing Director Aora TV kepada Bisnis hari ini.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memeriksa detil perjanjian kerja sama (PKS) antara operator telekomunikasi dengan RIM sehingga bisa diketahui bahwa kewajiban membayar pajak sudah dipenuhi.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendesak pemerintah untuk mewajibkan RIM mengurus lisensi Internet service provider (ISP) apabila ingin memberikan layanan Internet BlackBerry (BIS) di Indonesia.

Kabid Regulasi APJII Yadi Heryadi mengatakan layanan BlackBerry bukan hanya masalah konten tapi blended antara konten aplikasi sekaligus jaringan.

Operator hanyalah pemilik jaringan 3G yang hanya mengoperasikan last miles tapi yang mengoperasikan sepenuhnya atas layanan BIS itu murni RIM. Identik dengan model bisnis dan kerja sama pemanfaatan jaringan seperti hal ini adalah antara Indosat dengan anak usahanya IndosatM2,” katanya.

APJII menilai layanan proxy Internet di BIS RIM itu bukan konten tapi sudah identik dengan transparent proxy yang biasa digunakan oleh ISP-ISP di indonesia untuk penyelenggaraan jasa akses Internet.

Maka, tambah Yadi, selama layanan/fitur proxy internet ini diterapkan dalam fitur BIS RIM maka Blackberry Internet Services atau BIS RIM wajib berlisensi ISP.

Layanan push mail, BBM itu murni konten. Tidak ada perdebatan sama sekali mengenai hal ini dan RIM bisa menjual layanan ini as value added services. Tapi tidak bisa di blended dengan fitur-fitur lain yang wajib berlisensi, termasuk fitur Transparent Proxy Internet yang wajib berlisensi ISP,” tegasnya.

Dengan menerapkan lisensi ISP kepada RIM atas layanan BIS, maka RIM wajib menempatkan exchange point/router/gateway dan server di dalam negeri, dikenakan pajak layanan jasa Internet seperti halnya ISP lain, kewajiban yang equal dengan ISP lain saat diberlakukan filtering, membuka lapangan kerja, karena BIS RIM itu layanannya identik dengan BROOM IM2, maka akan ada perusahaan lokal BIS RIM sekelas IM2 dengan jumlah pegawai ratusan bahkan ribuan orang.
(sumber:api -bisnis.com)

Label: , ,

Mobile Monday 24-Jan-2011: "Success Story 2010 Indonesian Mobile Industry - Hear from Market Leaders"
Kita baru saja bisa bernafas lega, setelah pertemuan antara RIM-KOMINFO yang dilaksanakan pada Senin 17-Jan-2011 kemarin pagi dengan hasil 4-kesepakatan sementara untuk tidak terjadinya pemblokiran Layanan Jasa BlackBerry di Indonesia yang akan sangat merugikan 3-juta pelanggan. Selama 2-minggu sebelumnya telah kita alami debat panjang antara para pakar Telematika Indonesia tentang masuk jenis apakah layanan RIM-BB itu di Indonesia, dan apakah regulasi yang ada sudah mengaturnya dengan jelas.

Indonesia memang saat ini sedang dalam proses penyusunan UU Konvergensi TIK, dimana nantinya diharapkan dapat dipakai sebagai landasan untuk menyusun Peraturan Perundangan yang lebih up-todate, yang dapat dipakai untuk mengatur jenis-jenis aplikasi dan layanan-layanan baru yang belum ada sebelum ini, yang akan bermunculan di era Globalisasi ekonomi, komunikasi dan teknologi, danKonvergensi Informasi, Komunikasi dan Multimedia, serta upaya untuk mengurangi emisi karbon dan perubahan iklim melalui "Green ICT", yaitu ICT yang ramah lingkungan yang tidak menimbulkan limbah, efisien dalam penggunaan energi dengan kapasitas yang makin besar. Salah satu penerapannya adalah Cloud Computing yang mulai merambah Indonesia. Akan muncul model-model bisnis layanan baru:Software-as-a-Service (SaaS), Software-as-a-Platform (SaaP) dan Software-as-an-Infrastructure (SaaI) yang belum terjangkau oleh Regulasi yang ada.

Agenda Mobile Monday tanggal 24-Jan-2011 pukul 16.00 di Indosat akan menampilkan pembicara2 sbb:
  • Indosat - "Story in Driving Mobile Broadband Adoption"RIM - "Blackberry Story 2010 in Indonesia"
  • Yahoo! - "How Yahoo! Stay successful in Indonesia Market" (To Be Confirmed)
  • Nexian - "Conquering the Low End Mobile Internet Market"
  • and.. there will be more to come.

Saya merasakan sendiri betapa nyamannya dan lancarnya menggunakan ponsel canggih BlackBerry bila dibandingkan dengan Apple iPhone 2 dan 3 pada kondisi saluran telekomunikasi yang hanya mampu pada kecepatan GPRS. Terasa sekali betapa leletnya pakai iPhone, dibandingkan dengan lancarnya pushmail BB, BBM dan browsing Internet via BlackBerry. Layanan iPhone praktis menjadi sangat lelet...bukan tandingannya...

Semoga regulasi yang akan dibuat dapat menampung hadirnya jenis-jenis aplikasi dan layanan-layanan baru secara baik dan bukan untuk menghambat kemajuan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan kemajaun bangsa dan negara yang kita cintai...

Label: , ,

Selasa, 18 Januari 2011
Hasil Pertemuan RIM-KOMINFO 17 Jan 2011: 4-butir kesepakatan
Jakarta - Tak banyak isu yang dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Research In Motion Senin (17/1/2011) kemarin. Jika dirangkum, hasil yang disepakati cuma ada 4 poin. Apa saja?

Berikut adalah 4 poin hasil pertemuan antara delegasi produsen BlackBerry itu dengan Kominfo yang juga sudah disampaikan Menkominfo Tifatul Sembiring kepada Komisi I DPR-RI dalam rapat dengar pendapat tadi malam:

1. RIM telah berkomitmen untuk memenuhi tuntutan yang diminta oleh pemerintah dalam penyediaan pusat layanan purna jual dan sekarang telah memiliki lebih dari 40 Customer Care resmi (BlackBerry Authorized Customer Care Center). Namun demikian, Kominfo tetap akan memantau kebenaran dan validitas serta efektifitas 40 pusat layanan purna jual tersebut.

2. RIM akan membahas kemajuan terkait fasilitasi akseslawful interception (penyadapan) bagi penegak hukum Indonesia, yang selanjutnya akan dibahas secara tertutup antara Kementerian Kominfo dan RIM.

3. RIM telah berkomitmen untuk melakukan pemblokiran akses konten internet negatif, dan untuk itu tim teknis Kominfo, perwakilan 6 penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan BlackBerry dan perwakilan RIM langsung secara intensif membahas persiapan filtering atau pemblokirannya.

Dalam konteks ini, Kominfo tetap pada posisi bahwa pelaksanaan teknis filtering atau pemblokiran konten internet negatif tersebut harus dilakukan paling lambat tanggal 21 Januari 2011.

4. RIM melaporkan bahwa mereka akan membangun sebuah Regional Network Aggregator di lokasi yang belum disebutkan. Regional Network Aggregator ini akan mengurangi biaya secara signifikan untuk carrier partner (para penyelenggara telekomunikasi) di Indonesia dan meningkatkan kinerja untuk para pengguna BlackBerry. Carrier partner Indonesia hanya perlu untuk menunjang trafik pengiriman data ke regional node.


Seperti diketahui, pada 17 Januari 2011 pagi kemarin, telah berlangsung pertemuan antara Kominfo dengan RIM. Pihak Kominfo dipimpin langsung oleh Plh Dirjen Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan dan didampingi oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Sukri Batubara dan Dirjen Aplikasi Informatika Ashwin Sasongko.

Turut hadir pula dari pihak Indonesia adalah seluruh anggota Komite Regulasi Telekomunikasi – BRTI, serta perwakilan 6 penyelenggara telekomunikasi (Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smart Telecom, HCPT dan NTS).

Sedangkan pihak RIM dipimpin langsung oleh Gregory Wade (Managing Director of Asia Pasific Region RIM) dan didampingi oleh Jason Saunderson (Director Government Relations RIM), Richard Bale (Atase Perdagangan Kedutaan Besar Kanada di Indonesia), Oliver Philgerstorfer (Senior Public Relation Manager RIM South East Asia) dan beberapa pejabat lainnya.

( sumber: ash / fyk - detik.com )

Label: ,

Senin, 17 Januari 2011
Green ICT: Bagian dari Program Pencegahan Perubahan Iklim dan Pengurangan Emisi Karbon
Pertemuan Koordinasi "Green ICT" diselenggarakan di Kementrian BUMN pada hari Jumat, 14 Januari 2010, dipimpin oleh Bapak Farhan Helmy, Sekretaris POKJA Mitigasi Perubahan Iklim, Dewan Nasional Perubahan Iklim.

Kata "green" adalah dalam kaitan kerangka pengembangan yang sustainable, sedangkan kata "cool" adalah inisiatif-inisiatif untuk pengurangan emisi gas karbon (CO2). Jadi program "Green and Cool ICT" atau disingkat "Green ICT" adalah bagian dari program global untuk mencapai pengembangan dunia yang sustainable dan pengurangan emisi karbon.

Pada Konferensi G-20 dan Konferensi Perubahan Iklim PBB di Copenhagen COP15 tahun 2009, Indonesia berjanji untuk mengurangi emisi karbon tanpa bantuan LN sebesar 26% pada tahun 2020, atau sebesar 41% dengan bantuan LN. Untuk mencapai sasaran ini maka Indonesia telah membentuk Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI).

Indonesia juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah Norwegia yang akan memberikan bantuan LN dalam kerangka pengurangan emisi karbon dari sektor kehutanan Indonesia.

Komitmen Pemerintah Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi sampai tahun 2020 sebesar 7% namun pada saat yang sama juga mengurangi emisi karbon sebesar 41% (magic number 741).

Secara global, dampak emisi karbon dari sektor ICT secara keseluruhan adalah sebesar 2%, dimana komponen-komponennya adalah BTS, ponsel, PSTN, TV, Radio, Broadband, Narrowband, limbah ICT, seperti komputer bekas, komponen2 lainnya, dsb.

Penggunaan komponen-komponen yang makin kecil/miniatur, layar TV, Komputer, Laptop, Netbook dan Ponsel dari LCD juga akan membantu dalam mengurangi emisi karbon dari sektor ICT. Demikian pula penggunaan solar cell, fuel cell, listrik dari air terjun, sungai, angin, ombak, tenaga nuklir, dan lain-lain juga akan mengurangi emisi karbon dan ramah lingkungan.

Proses Waste Disposal dan Recycling limbah elektronik juga bisa mengurangi emisi karbon dan membuat ramah lingkungan.

Dukungan utama ICT terhadap pengurangan emisi karbon dapat dilakukan melalui:
  1. Intelligent Transportation, termasuk Teleworking atau Telecommuting
  2. Paperless Office
  3. Perluasan Jaringan Broadband, sehingga dapat dilakukan efisiensi dan produktivitas yang lebih tinggi dalam skala besar.
Perusahaan ICT yang telah aktif dalam program "Green ICT" di Indonesia saat ini adalah: Bakrie Telecom, TELKOM, INDOSAT, XL, INTEL dan Huawei. Diharapkan perusahaan-perusahaan Telekomunikasi lainnya juga akan segera menyusul untuk mendukung program "Green ICT".

Saran-saran:
  1. Program Green ICT ini hendaknya juga ada di semua wilayah Indonesia, tidak hanya di Pusat.
  2. Diterapkan Extended Producer Responsibility (EPR) recycling produk-produk.
  3. Dibuatkan kurikulum tentang Green ICT bagi sekolah-sekolah di Indonesia.
Rencana mendatang:
  1. INTEL akan menyelenggarakan Seminar Broadband Economy, yang akan dibuka oleh Menko Perekonomian dalam waktu dekat.
  2. Pertemuan koordinasi lanjutan "Green ICT" akan diselenggarakan pada minggu ke-3 Februari 2011.
  3. Pembuatan Peta Geospatial dan Seminar Cloud Computing pada tanggal 16 Feb 2011 di Bandung
  4. Penyelenggaraan "Green Camp" di ruang terbuka dalam rangka Hari Lingkungan pada bulan Juni 2011.
Semoga bermanfaat dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak yang berkepentingan.

Label: , , , , , ,

Gregory Wade RIM: Ada 4 hal akan dibahas dengan DEPKOMINFO
JAKARTA, KOMPAS.com - Para pejabat Research In Motion (RIM) akan berdialog dengan sejumlah Dirjen di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta, Senin (17/1/2010) ini. Mereka akan membahas tuntutan pemerintah agar RIM segera memasang filter pornografi di layanan internet BlackBerry.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan, pihaknya akan fokus memastikan RIM mematuhi sesuai tenggat waktu yang diminta yakni 21 Januari 2010. Jika tidak, akses internet di layanan BlackBerry akan diblokir.

Bagaimana dengan RIM. Apa saja yang akan mereka bicarakan dalam pertemuan kali ini? Mungkin tak melulu soal pornografi. Berikut sejumlah bocoran yang diungkapkan Gregory Wade, Managing Director South East Asia RIM ketika menghadiri BlackBerry Developer Conference atau Devcon Asia 2011 di Bali, 13-14 Januari 2010.

Pertama, kata Gregory Wade, utamanya adalah memberikan pemahaman kepada para pejabat pemerintah tentang teknologi dan model bisnis yang dikembangkan RIM di layanan BlackBerry.

Kedua, RIM akan membicarakan pula soal pendanaan. Siapa yang harus menanggung infrastruktur filter pornografi apakah harus dibebankan sepenuhnya oleh RIM atau dibagi dengan pemerintah dan operator.

Ketiga, penyedia layanan BlackBerry itu akan meminta penjelasan soal aturan hukum yang mewajibkan pihaknya memasang data center di Indonesia. Sebab, RIM menggunakan jaringan seperti yang digunakan saat ini untuk memastikan efektifitas dan kualitas layanan kepada pelanggan. Seperti diketahui, salah satu tuntutan pemerintah kepada RIM adalah data center BlackBerry di Indonesia.

Keempat, RIM juga akan memastikan aturan hukum tentang akses informasi di layanan telekomunikasi. Menurut Gregory Wade, pihaknya akan menyesuaikan dengan berlandaskan struktur hukum yang berlaku di Indonesia jika pemerintah meminta akses ke sejumlah data layanan pelanggannya.

Label: , ,

Hari ini Senin 17 Jan 2011 Pertemuan KOMINFO-RIM
Hari in Senin 17 Januarai 2011 mulai pukul 09.00 WIB ada pertemuan yang akan dilakukan tertutup ini, dimana Menkominfo Tifatul tidak akan turut serta dan digantikan oleh dirjen di bawahnya. "Pertemuan RIM dan Kominfo akan dilakukan hari ini di Gedung Sapta Pesona, Kembudpar lantai 13 pukul 09.00," ucap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, Senin (17/1/2011), ketika dihubungi Kompas.com.

Ia mengatakan, pertemuan antara Kominfo dengan RIM tidak akan dihadiri sang menteri. Alasannya, membahas soal RIM tak perlu sampai menteri turun langsung. "Jadi cukup tataran dirjen saja seperti Dirjen Sumberdaya Postel, Dirjen Penyelenggaraan Postel, dan Dirjen Aplikasi Postel tanpa menteri," ungkap Gatot.

Sementara dari pihak RIM yang akan hadir dalam pertemuan adalah seluruh jajaran pejabat RIM dari tingkat pusat di Kanada sampai tingkat Asia Pasifik. Atase Perdagangan Kedutaan Kanada juga akan turut serta dalam perundingan dua kubu yang tengah berseteru ini.

"Pembahasan kali ini lebih difokuskan pada filtering konten pornografi. Di sinilah pernyataan resmi RIM apakah dia akan penuhi permintaan pemerintah atau tidak, serta pemberian time frame teknis seperti lawful interception (penyadapan) dan pendirian data center, tapi kami fokus pada filtering," ujar Gatot.

Ia mengungkapkan, apabila tidak terjadi kesepakatan antara pemerintah dan RIM atau RIM tidak mampu penuhi tenggat waktu sampai 21 Januari soal filter konten pornografi, pemerintah akan bertindak keras untuk menghentikan akses internet dari ponsel

Label: , ,

RIM: Polisi bisa dapat akses BBM dan email pengguna
NUSA DUA, KOMPAS.com — Salah satu alasan yang melatarbelakangi pemerintah meminta Research In Motion (RIM) membuka data center di Indonesia adalah mempermudah aparat keamanan mengakses data dalam rangka penegakan hukum dan mengantisipasi kejahatan dunia maya. Misalnya melakukan penyadapan ke layanan BlackBerry Messenger atau e-mail yang mungkin disalahgunakan untuk berkomunikasi para pelaku kejahatan.

Padahal, tanpa perlu melakukan penyadapan, polisi atau aparat berwenang mungkin bisa mendapatkan data-data tersebut secara resmi. Bisakah polisi dapat akses langsung ke data komunikasi pengguna BlackBerry Messenger atau e-mail?

"Kalau memang hukum di Indonesia mengatur demikian, kami ikuti. Tetap pendekatan yang kami gunakan adalah bagaimana struktur legalnya," ujar Gregory Wade, Managing Director South East Asia Research In Motion di sela-sela BlackBerry Developer Conference di Nusa Dua, Bali, 13-14 Januari 2011.

Namun, ia mengibaratkan akses komunikasi tersebut sebagai area privat pengguna. RIM selama ini menerapkan teknologi enkripsi yang ketat untuk menjamin komunikasi tersebut aman dan tidak mudah disadap dari luar. Sebab, layanan BlackBerry memang dirancang untuk pengguna profesional yang membutuhkan tingkat keamanan data yang tinggi.

"Ibarat semua rumah, setiap orang punya kuncinya. Kalau hukum membolehkan rumah tersebut dimasuki orang lain, ya kami akan ikuti," kata Gregory Wade. Ia tak mau menegaskan bahwa RIM akan memperbolehkan kepolisian mengakses data komunikasi dan hanya menekankan bahwa semuanya harus dilandasi hukum yang berlaku.

Perwakilan RIM dan Kementrian Komunikasi dan Informatika direncanakan akan melakukan pertemuan pada 17 Januari 2011 ini untuk membicarakan beberapa poin tuntutan pemerintah yang belum dipenuhi RIM. Untuk sensor pornografi, RIM telah memutuskan patuh sesuai aturan di Indonesia, tetapi soal data center masih menunggu kepastian hukumnya.

Label: , ,

Sabtu, 15 Januari 2011
RIM sudah siap dengan Solusi Akses ke Secure Data buat India. Analisis dan Rekomendasi buat Pemerintah RI
RIM diberitakan sudah siap dengan Solusi Akses Secure Data di BlackBerry Messaging (BBM) dan Email via BlackBerry Internet Server (BIS) yang berfungsi sebagai Proxy Server untuk layanan pelanggan BlackBerry di India, sebelum deadline tanggal 31 Januari 2011.

Sedangkan untuk layanan BlackBerry Enterprise Server (BES) RIM tidak bisa menyediakan akses Secure Data kepada Pemerintah India, sebab yang mengendalikan enkripsi datanya adalah para pelanggan BES itu sendiri, yaitu para Korporasi/Perusahaan besar yang berlangganan layanan ini. Ini adalah urusan antara Otorits Keamanan Pemerintah India dengan para Korporasi pelanggan BB sendiri, bukan urusan antara RIM dan Otorita Keamanan India.

Pemerintah India tidak menuntut RIM untuk melakukan Blocking atau Filtering konten yang dilewatkan melalui BIS, berbeda dengan tuntutan dari Pemerintah RI yang meminta Filtering/Blocking konten pornografi. Hal ini sudah disanggupi oleh RIM kepada Pemerintah RI.

Perlu difahami bahwa layanan BES sangat jarang dipakai baik di India maupun di Indonesia, sebab umumnya para pelanggan adalah pelanggan individu/retail, bukan pelanggan Korporasi atau Perusahaan dan lagi pula tarif-nya juga jauh lebih mahal.

Sedangan atas tuntutan India, seperti juga Indonesia, bahwa RIM harus meletakkan Server-nya di India, oleh RIM dijawab bahwa tuntutan itu tidak dapat dipenuhinya dengan alasan teknis bahwa Sistem Sekuriti yang digunakannya tidak memungkinkan hal itu dilakukan. Sistem ini identik digunakan RIM diseluruh dunia, bagi semua negara. Mungkin Pemerintah perlu meminta rincian Sistem Security RIM ini secara lebih detail, apakah memang secara teknis tidak mungkin.

Namun demikian sampai dengan berita ini ditulis, Pemerintah India belum memberikan komentar atas solusi yang ditawarkan oleh RIM itu.

Analisis Layanan RIM/BlackBerry di Indonesia:
  1. Dalam kasus RIM vs India, RIM siap dengan solusi Akses Secure Data yang ada di BIS dan BBM messaging, namun untuk data yang di BES (Enterprise Server), mereka mengatakan bahwa kewenangan untuk membuka Secure Data di Server Enterprise ada di Perusahaan-perusahaan pengguna BES itu, bukan di BlackBerry/RIM. Untuk meminta Secure Data maka Otoritas Keamanan harus memintanya dari para perusahaan itu langsung. Ini dapat dilakukan tanpa harus pasang Server BB di negara India (ataupun Indonesia).
  2. Kami ingin berbagi pengalaman menarik pada hari Jumat y.l. tanggal 14 Januari 2011 saat ada Pertemuan Koordinasi tentang "Green ICT" di Kementrian BUMN yang dipimpin oleh bapak Farhan Helmy, Sekretaris Mitigation Working Group Dewan Nasional Perubahan Iklim. Sampai dengan 2-minggu y.l. beliau adalah satu-satunya pejabat di Kementrian BUMN yang belum memiliki ponsel BlackBerry, sehingga semua kawan2 lainnya mengeluhkan sulitnya ber-koordinasi dengan beliau. Akhirnya pak Farhan memutuskan untuk beli cicilan perangkat ponsel tercanggih BlackBerry yang ada, yaitu BlackBerry Storm, agar bisa berkoordinasi yang lancar di Kementrian BUMN.
  3. Situasi di Kementrian-kementrian lainnya dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid-II kami perkirakan tidak jauh berbeda, ponsel canggih BlackBerry adalah perangkat yang paling efektif dan efisien untuk koordinasi bisnis. Kami perkirakan pak SBY juga memakainya, selain dari Apple iPad yang beliau pakai untuk berpidato atau Press Release. Ini adalah kenyataan bahwa betapa pentingnya Layanan BB di Indonesia.
  4. Pemerintah Indonesia memakai strategi untuk "menjerat" RIM agar mau sharing revenue dengan Indonesia melalui interpretasi Peraturan Perundangan Indonesia bahwa bisnis RIM ini termasuk bisnis ISP, sehingga RIM harus terdaftar sebagai ISP resmi dangan konsekuensi membayar BHP, Ppn, PPh, CSR, dsb.
  5. Pada awal perjanjian Kerjasama antar RIM dengan para Operator Seluler Indonesia, RIM dianggap sebagai Penyedia Aplikasi/Konten, bukan sebagai Operator ISP, karena RIM memanfaatkan jaringan ISP para operator Seluler ini, dan hanya menjual perangkat-perangkat ponsel BlackBerry di Indonesia. Jadi kalau ada kesalahan klasifikasi tentang model bisnisnya, ini bukanlah kesalahan RIM, tetapi kesalahan Operator Seluler mitra kerjanya di Indonesia.
  6. RIM merasa bahwa pihaknya telah memenuhi ketentuan perundangan Indonesia, yaitu membuka kantor cabang, memperkerjakan karyawan Indonesia, menampung developer software aplikasi BB asal Indonesia, membayar Bea Masuk, dan pajak2. RIM juga berjanji akan melakukan blocking/filtering konten pornografi yang melalui Server BIS.
  7. Lalu apakah para Operator Seluler mitra RIM itu merugi dalam menjalankan bisnis RIM di Indonesia dengan sharing revenue sesuai perjanjian mereka? Sebenarnya juga tidak, sebab besar kecil-nya profit operator Seluler itu ditentukan oleh besar-kecilnya tarif mereka ke pelanggan BB Operator Seluler masing-masing. Kalau mereka banting harga rendah demi meraih jumlah pelanggan yang makin besar, tentu bisa-bisa juga mereka menjadi rugi.
  8. Namun demikian, permintaan Pemerintah/Para Operator Seluler agar RIM membangun Server di Indonesia juga ada benarnya, untuk menghemat biaya transmisi data LN ke Kanada. Dari informasi, penggunaan data para pelanggan BB itu adalah sebanyak 100 Mbytes/pelanggan/bulan. Kalau ada 3-juta pelanggan maka besarnya data yang hrus disalurkan per bulan adalah 300 Terabytes, yang disalurkan melalui saluran data LN dengan kecepatan minimal 2 Gigabit/detik dari tiap operator Seluler. Jadi kalau Server RIM ada di Indonesia, maka akan ada penghematan sekitar 50%-nya.
  9. Yang cukup mengagetkan kita adalah pertumbuhan jumlah pelanggan BlackBerry di Indonesia yang mencapai 50.000 pelanggan per bulan. Ini adalah sebuah bisnis yang sangat menggiurkan, sebab aplikasi BB adalah "Killer Application" seperti yang kami sebutkan pada posting sebelumnya.

Rekomendasi buat Pemerintah RI:
Lalu apakah rekomendasi kita pada perundingan dengan RIM pada hari Senin 17 Januari 2011?
  1. Menutup layanan BB bagi 3-juta pelanggan Indonesia bukanlah sebuah langkah yang bijaksana. Akan sangat banyak anggota masyarakat Indonesia yang merasa sangat dirugikan dengan kebijakan ini.
  2. Memberikan argumentasi yang kuat kepada RIM bahwa membangun Server RIM di Indonesia dapat menghemat biaya kedua-belah pihak, memperlancar layanan, dan sekaligus juga dapat memenuhi persyaratan "Lawful Interception" secara lebih mudah. Jadi ini adalah sebuah solusi yang WIN-WIN.
  3. Menetapkan bisnis Aplikasi BB di Operator Seluler sebagai bisnis ISP adalah kurang tepat, sebab tidak ada pasal atau ayat khusus yang menyebutkan tentang masalah ini dalam peraturan perundangan Indonesia saat ini. Penetapan ini adalah merupakan interpretasi sepihak, sebab diantara para pakar telematika masih ada perbedaan pendapat yang cukup tajam. Melakukan pemaksaan penetapan Layanan BB sebagai sebuah ISP dapat menimbulkan perlakuan yang DISCRIMINATORY, dan dapat membuat masyarakat dan para Investor takut melakukan innovasi dan kreativitas bisnis di Indonesia. Ini juga membuat takut pengusaha-pengusaha bisnis Internet Global untuk hadir secara fisik di Indonesia, seperti Salesforce.com, Google.com, Yahoo.com, Microsoft Exchange, HotMail, Apple.com, Nokia.com, dan lain-lainnya, sebab sewaktu-waktu mereka akan bernasib serupa dengan BB, dianggap sebagai ISP melalui interpretasi sepihak Peraturan Perundangan Indonesia yang ada.
  4. Lebih baik Pemerintah segera menyusun Peraturan Perundangan Baru yang akan mengatur bisnis-bisnis Aplikasi/Layanan yang serupa dengan BB ini, dengan pertimbangan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki Era CLOUD COMPUTING, dimana akan muncul innovasi-inovasi dan kreativitas-kreativitas baru yang dimungkinkan dengan hadirnya Cloud Computing ini, seperti layanan Software-as-a-Service (SaaS), Software-as-a-Platform (SaaP) dan Software-as-an-Infrastructure (SaaI).
  5. Mengajak RIM untuk bekerjasama dalam membangun industri manufaktur TIK dalam negeri, seperti membangun pabrik ponsel canggih BB di Indonesia dengan sasaran harga ponsel yang lebih murah namun dengan fitur yang tidak kalah canggih, bermitra dengan mitra-mitra lokal yang cukup mampu, seperti XIRKA, Panggung Elektronik, TRT, Hariff, PT INTI, LEN, IMO, ASUS, dll. Kalaupun RIM tidak bersedia, maka kita dapat bermitra dengan Vendor Global lainnya, seperti Samsung, Nokia, Huawei, ZTE, dan NEXIAN. Ini akan menggerus layanan RIM/BB di Indonesia dan menggantikannya dengan layanan tandingan yang didukung Pemerintah.
Silahkan ditanggapi dan semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.


Label: , ,

Jumat, 14 Januari 2011
India dan UAE hanya minta RIM membuka Akses Secure Data, Ancaman Blokir diperpanjang ke 31 Jan 2011. Indonesia minta lebih banyak lagi
Mau tidak mau kita harus mengakui bahwa Sistem Push Mail BlackBerry yang diciptakan oleh RIM adalah sebuah "Killer Application" yang banyak diminati oleh pelanggan di banyak negara, khususnya Indonesia sebagai pengguna BlackBerry terbesar di Dunia.

Pemerintah India dan United Arab Emirate (UAE) hanya menuntut RIM untuk membuka akses ke Secure Data saja, dan tidak minta bahagian dari revenue RIM di negara-negara itu. Di kedua negara itu, RIM telah mencapai kesepakatan sementara tentang akses Secure Data dan belum final. Pemerintah India memperpanjang ultimatum penutupan layanan BlackBerry di negerinya sampai pada tanggal 31 Januari 2011.

Pemerintah Indonesia memang menuntut ke RIM jauh lebih banyak dari pada tuntutan Pemerintah India dan UAE, yaitu selain pembukaan akses ke Secure Data, juga bahagian dari Revenue Perusahaan RIM itu melalui Pembukaan Kantor Cabang RIM, Pendirian Service Center, Penggunaan Tenaga Kerja Indonesia, Penggunaan Aplikasi-aplikasi BB buatan anak bangsa, Pemblokiran Akses ke Situs-situs pornografi, Penetapan RIM sebagai ISP dengan konsekuensi membayar BHP, PPh dan Ppn layanan jasanya, dan pemasangan Server RIM di Indonesia.

Sebagai warga negara Indonesia, kami dapat mengerti dan mendukung tuntutan Pemerintah/Menkominfo ini, bilamana RIM bisa menerimanya, sebab akan menguntungkan bangsa Indonesia.

Namun ada beberapa hal yang menjadi kekhawatiaran kami adalah dampak dari tuntutan itu, sbb:
  1. Dengan basis pelanggan BlackBerry sebanyak 3-juta orang di Indonesia, maka penutupan layanan BlackBery di Indonesia akan sangat merugikan banyak rakyat Indonesia.
  2. Bilamana nanti dicapai solusi alternatif karena RIM tidak mau menjadi ISP Indonesia, misalnya Server BlackBerry Internet Server (BIS) ditutup, maka perangkat ponsel canggih BlackBerry itu berkurang fungsionalitasnya dan menjadi perangkat yang tidak menarik lagi digunakan oleh para pelanggan BlackBerry yang berjumlah 3-juta orang.
  3. Peningkatan Biaya-biaya Operasional RIM akan direfleksikan pada peningkatan Tarif Jasa Layanan BlackBerry di Indonesia, sehingga memberatkan keuangan 3-juta pelanggan BB.
  4. Dengan mulai maraknya penggunaan CLOUD COMPUTING di Indonesia, maka akan muncul banyak layanan-layanan berbayar yang secara umum disebut Software-as-a-Service (SaaS), Platform-as-a-Service (PaaS) dan Infrastructure-as-a-Service (IaaS) yang kreatif dan innovatif mirip dengan layanan BlackBerry, maka mempersulit kehadiran BB di Indonesia juga akan berdampak mempersulit kehadiran layanan-layanan baru itu di Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang kurang menarik untuk investasi bisnis baru itu, karena regulasi yang tidak jelas dan tidak mendukung pengembangannya. Negeri ini akan menjadi negeri yang teringgal kemajuan teknologinya dan kemajuan perekonomiannya.
Karena BlackBerry adalah Killer Application yang saat ini paling menarik di Indonesia, dan dalam kerangka meningkatkan posisi tawar Indonesia, maka kami ingin menyarakan kepada Pemerintah dan Industri Manufaktur Indonesia seperti pabrik Chipset XIRCA di Bandung untuk menciptakan sendiri Ponsel Canggih serupa BlackBerry tetapi lebih baik lagi fungsionalitasnya, sehingga dapat menandingi BlackBerry RIM. Pasar ponsel BB RIM akan dapat segera dialihkan ke pasar ponsel BB Made in Indonesia.

Secara teknologi, Teknologi Push Mail tidak terlalu sulit untuk dibuat. Sebab itu RIM sangat menjaga kerahasiaannya, sehingga permintaan Indonesia untuk meletakkan Server BlackBerry di Indonesia mungkin akan sulit dipenuhi, karena takut rahasia sistemya akan dapat ditiru.

Semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.

Cuplikan berita tentang RIM:

India and RIM haven't yet reached terms regarding access to RIM's secure servers, but India has extended the negotiation deadline to January 31. The previous deadline was set for October 31, on which India would have suspended BlackBerry service in their country.

India's Ministry of Home Affairs has said that they have reached a temporary agreement with RIM, under which they now have legal access to BlackBerry data. This means BlackBerry customers in India will retain their BlackBerry Messenger service...at least for now.

RIM says that they will have a final agreement prepared by January 31st. This is the second deadline extension, after they were initially supposed to suspend service on August 30, and then October 31. India's government has also targeted Google and Skype with a similar ultimatum, demanding access to otherwise off-shore, encrypted data.

The conflict with India over access to secure servers follows a similar struggle with the UAE (United Arab Emirates). India and the UAE essentially want lawful, unfettered access to RIM's secure servers. Their governments allege that the encrypted data from BlackBerry devices poses a security risk, as the governments were unable to view them (legally).

As to their continued negotiations, RIM offered the following: "RIM confirms that it continues to approach lawful access matters internationally within the framework of core principles that were publicly communicated by RIM on August 12." These "core principles" basically state that the nation's access should be limited to national security concerns, rather than commercial or regulatory ones.

Label: , , ,

Kamis, 13 Januari 2011
Solusi WIN-WIN buat Layanan BlackBerry di Indonesia
Permasalahan layanan BlackBerry di Indonesia menjadi masalah yang berkepanjangan dan berakhir dengan ultimatum Pemerintah/DEPKOMINFO yang akan memblokir layanan ini di Indonesia pada tanggal 17 Januari 2011 bilamana 7-tuntutannya tidak di-indahkan oleh Perusahaan Research in Motion (RIM) sebagai penyedia layanan BlackBerry global asal Kanada.

Beberapa tuntuntan Pemerintah yang telah dilaksanakan atau disetujui untuk dilaksanakan oleh RIM adalah sbb:
  1. Pembukaan Kantor Cabang di Indonesia
  2. Membuka Layanan Purna Jual di Indonesia (Service Center)
  3. Memperkerjakan karyawan Indonesia dengan rasio 3:1 untuk Indonesia vs Kanada/Asing
  4. Menggunakan software aplikasi BlackBerry karya anak-anak bangsa (ada 3-pemenang lomba developer aplikasi BlackBerry tahun 2010 yang dimenangkan oleh developer Indonesia)
  5. Menyediakan perangkat untuk memblokir konten-konten pornografi yang melalui Server BlackBerry Internet Server (BIS).
Dua lagi yang masih dalam perundingan antara Pemerintah Indonesia dan RIM adalah agar RIM mendaftar sebagai penyelenggara ISP dan membayar BHP Frekwensi, Ppn, PPh, CSR (Corporate Social Responsibility), dll seperti layaknya operator Telekomunikasi/ISP lainnya di Indonesia.

Untuk dua masalah yang masih mengganjal ini, kami ingin menawarkan solusi yang WIN-WIN bagi Pemerintah, RIM, Operator Seluler dan Pelanggan Layanan BlackBerry yang selama ini diabaikan oleh Pemerintah sebagai tidak exist, yang jumlahnya saat ini sudah mencapai 3-juta pelanggan, sbb:
  1. RIM memasang software apllikasi di tiap perangkat ponsel BlackBerry di Indonesia agar pelanggan dapat memilih browsing melalui RIM (pakai proxy RIM di Kanada) atau browsing melalui proxy Operator Seluler dimana RIM menjalin kerjasama dengannya.
  2. Bila pelanggan memilih browsing lewat RIM, maka pelanggan akan terhubung melalui Server BlackBerry Internet Server (BIS) di Kanada yang telah dipasang pemblokir situs-situs pornografi, dengan tanpa biaya apapun (gratis) karena sudah termasuk dalam paket layanan yang diberikan melalui Operator Seluler Indonesia.
  3. Bila pelanggan memilih browsing lewat Operator Seluler, maka proxi yang dipakai adalah proxy dari Operator Seluler itu, dengan tanpa biaya apapun (gratis) karena sudah termasuk paket layanan dengan operator itu.
Dengan demikian solusi ini merupakan solusi yang WIN-WIN bagi semua fihak yang berkepentingan, yaitu Pemerintah puas karena RIM telah memenuhi tuntutannya dan mengikuti aturan perundangan yang ada, yaitu RIM sebagai penyedia Konten/Aplikasi seperti halnya penyedia proxy lainya yang ada di dunia Internet, yang contoh populer-nya adalah proxy di URL http://www.megaproxy.com yang memberikan layanannya secara gratis maupun berbayar.

Operator Seluler puas karena paket layanan BB sebagai kerjasamanya dengn RIM Kanada ini laris-manis, serta pelanggan bisa memilih menggunakan layanan browsing lewat server Internet miliknya secara gratis ataupun berbayar bila dikehendakinya.

Pelanggan Layanan BlackBerry Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai 3-juta orang juga puas, sebab dengan solusi ini tidak akan ada kenaikan tarif berlangganan layanan ini dari masing-masing operator, dan layanan BB ini tidak jadi diblokir oleh Pemerintah. Mereka akan merasa lega dan bergembira karena tidak harus menjual ponsel canggih BB ini dan menggantinya dengan ponsel lain yang belum tentu lebih baik dan bermanfaat dengan harga yang terjangkau.

Pada kesempatan ini kami sekali lagi menghimbau agar masyarakat pengguna ponsel-ponsel canggih, baik itu BlackBerry, iPhone, iPad, Samsung Galaxy Tab, Nokia, Ericsson, Nexian, produk ponsel lokal IMO, ASUS atau yang lainnya untuk melaksanakan kerja jarak jauh dari rumah ataupun lokasi diluar kantor, sehingga meningkatkan produktivitas, menghemat waktu perjalanan, menghemat sewa ruangan kantor, dan paling penting adalah menghemat BBM yang tahun 2011 akan naik harganya. Dengan demikian kebutuhan BBM Indonesia dapat dikurangi sehingga Pemerintah tidak perlu lagi meningkatkan harganya atau memaksa rakyat beli bensin Pertamax yang jauh lebih mahal dari bensin Premium.

Juga dari pada kita cari2 alasan yang tidak logis-rasional untuk memoroti RIM Indonesia, lebih baik saat Bapak Menteri KOMINFO bertemu RIM hari Senin 17-januari-2011, mengusulkan agar RIM membangun pabrik smartphone BlackBerry di Indonesia, mengingat Indonesia dapat menyediakan tenaga kerja yang skilled dan murah dibandingkan dengan Kanada, serta market demand yang sangat besar dan tumbuh terus. Ini dapat memacu pertumbuhan industri TIK di Indonesia dan nilai tambahnya jauh lebih besar dari kalau kita memoroti RIM dengan cara dicari-cari.

Semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai.
Silahkan kunjungi http://mastel.wirenode.com untuk info mutakhir perkembangan TIK dari ponsel canggih anda.


Label: , , ,

Rabu, 12 Januari 2011
Haruskah RIM diperlakukan sebagai ISP Virtual?
Jakarta - Research in Motion (RIM) diminta membangun server BlackBerry di Indonesia karena memang sudah kewajibannya sebagai penyelenggara jasa internet berbayar di negeri ini. Itu yang membedakannya dengan layanan gratisan seperti Yahoo, Google, maupun Facebook.

"BlackBerry beda dengan Yahoo Messenger, Facebook, Skype, dan lainnya karena mereka tidak melakukan sistem berlangganan di wilayah Indonesia," jelas Nonot Harsono, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, kepada detikINET, Rabu (12/1/2011).

Pendapat Nonot bertolak belakang dengan yang pernah disampaikan penggiat teknologi Onno Widodo Purbo. Onno merasa aneh jika RIM diwajibkan membangun server di Indonesia.

"Sebagian besar pengguna pakai Yahoo atau Gmail. Aneh kalau RIM harus pindahkan server ke sini. Kenapa tidak Yahoo, Gmail disuruh pindah sekalian," ujar peraih gelar doktor dari Kanada tersebut.

Perbedaan pendapat mengenai masalah server ini memang belum ada titik temu yang jelas. Namun regulator berpendapat, permintaan terhadap RIM berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Namun (nampaknya) harus mulai diwacanakan tentang batas wilayah NKRI di dunia maya," kata Nonot. ( sumber: rou / fyk - detik.inet)

Label: ,

Selasa, 11 Januari 2011
Uji Publik RPM tentang BRTI, batas tanggapan 5-12 Januari 2011

Siaran Pers No. 3/PIH/KOMINFO/1/2011 tentang Uji Publik RPM Mengenai BRTI: Komite Regulasi Telekomunikasi Akan Dipimpin Oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Dan Akan Beranggotakan 9 Orang

(Jakarta, 5 Januari 2011). Kementerian Kominfo pada tanggal 5 s/d. 12 Januari 2011 mengadakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kominfo No. 36/Per/M.Kominfo/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Seperti biasanya, tanggapan terhadap rancangan ini dapat disampaikan melalui email ke alamat: gatot_b@postel.go.iddan diharapkan dapat diterima paling lambat tanggal 12 Januari 2011 jam 24.00 WIB.

Pertimbangan utama adanya perubahan peraturan tersebut adalah, bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Kominfo No. 17/PER/M.KOMINFO/11/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, maka diperlukan penyesuaian status kelembagaan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia . Sebagaimana diketahui, struktur yang baru berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 tersebut terdiri dari: Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Badan Litbang SDM. Sehingga, BRTI yang selama ini terkait dengan tugas pokok dan fungsi Ditjen Pos dan Telekomunikasi, maka dengan struktur baru ini mengalami penyesuaian.

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 31/PER/M.KOMINFO/8/2009 diubah dan disebutkan dalam rancangan ini adalah sebagai berikut:

  1. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia yang selanjutnya disebut BRTI adalah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika dan Komite Regulasi Telekomunikasi.
  2. Komite Regulasi Telekomunikasi yang selanjutnya disebut Komite adalah sekelompok orang yang memenuhi syarat yang terdiri dari Unsur Pemerintah dan Unsur Masyarakat dengan tugas bersama-sama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika menjalankan fungsi BRTI.
  3. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
  4. Anggota Komite berjumlah 9 orang, yang terdiri dari 6 orang dari unsur masyarakat dan 3 orang dari unsur Pemerintah.
  5. Komite sebagaimana dimaksud diketuai oleh seorang Ketua merangkap Anggota.
  6. Anggota Komite yang berasal dari Unsur Masyarakat ditetapkan melalui proses seleksi.
  7. Anggota Komite yang berasal dari Unsur Pemerintah ditetapkan dan diangkat oleh Menteri.
  8. Ketua Komite dijabat oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
  9. Salah satu anggota Komite yang yang berasal dari Unsur Pemerintah adalah Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
  10. Masa kerja anggota Komite selain anggota Komite yang berasal dari Unsur Pemerintah adalah selama 3 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa kerja berikutnya setelah melalui proses seleksi.
  11. Masa kerja sebagaimana dimaksud berakhir pada saat penetapan Anggota Komite yang baru.
  12. Dalam masa peralihannya, Anggota Komite yang telah ditetapkan dan diangkat sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri ini tetap dapat menjalankan tugasnya sampai dengan berakhir masa kerjanya.
  13. Anggota Komite yang berasal dari Unsur Masyarakat yang belum ditetapkan dan diangkat pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, ditetapkan melalui proses seleksi yang dilaksanakan paling lambat bulan April 2011.
  14. Anggota Komite yang berasal dari Unsur Pemerintah yang belum ditetapkan dan diangkat pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, ditetapkan dan diangkat oleh Menteri paling lambat bulan Februari 2011.
  15. Masa kerja anggota Komite yang eksisting dan adanya penambahan ini adalah sampai dengan Desember 2011 atau sampai dengan penetapan anggota Komite yang baru.
  16. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan .

—–

Plh. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email:gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).

Label: ,