var _gaq = _gaq || []; _gaq.push(['_setAccount', 'UA-5966951-12']); _gaq.push(['_trackPageview']); (function() { var ga = document.createElement('script'); ga.type = 'text/javascript'; ga.async = true; ga.src = ('https:' == document.location.protocol ? 'https://ssl' : 'http://www') + '.google-analytics.com/ga.js'; var s = document.getElementsByTagName('script')[0]; s.parentNode.insertBefore(ga, s); })();



HOME

Selamat Datang

Rabu, 19 Januari 2011
RIM dinilai sudah penuhi BHP Jasa Telekomunikasi
JAKARTA: Research in Motion (RIM) diketahui sudah memenuhi pembayaran biaya hak penyelenggaraan (BHP) jasa telekomunikasi lewat operator seluler yang menjadi mitranya di Indonesia.

“Seperti halnya content provider [CP], jatah pembayaran untuk RIM dari operator juga dilakukan setelah perhitungan pembayaran BHP, jadi sudah termasuk di dalamnya, seperti waktu saya masih di Indosat,” ujar mantan Direktur Marketing Indosat Guntur S. Siboro yang kini menjabat sebagai Managing Director Aora TV kepada Bisnis hari ini.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memeriksa detil perjanjian kerja sama (PKS) antara operator telekomunikasi dengan RIM sehingga bisa diketahui bahwa kewajiban membayar pajak sudah dipenuhi.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendesak pemerintah untuk mewajibkan RIM mengurus lisensi Internet service provider (ISP) apabila ingin memberikan layanan Internet BlackBerry (BIS) di Indonesia.

Kabid Regulasi APJII Yadi Heryadi mengatakan layanan BlackBerry bukan hanya masalah konten tapi blended antara konten aplikasi sekaligus jaringan.

Operator hanyalah pemilik jaringan 3G yang hanya mengoperasikan last miles tapi yang mengoperasikan sepenuhnya atas layanan BIS itu murni RIM. Identik dengan model bisnis dan kerja sama pemanfaatan jaringan seperti hal ini adalah antara Indosat dengan anak usahanya IndosatM2,” katanya.

APJII menilai layanan proxy Internet di BIS RIM itu bukan konten tapi sudah identik dengan transparent proxy yang biasa digunakan oleh ISP-ISP di indonesia untuk penyelenggaraan jasa akses Internet.

Maka, tambah Yadi, selama layanan/fitur proxy internet ini diterapkan dalam fitur BIS RIM maka Blackberry Internet Services atau BIS RIM wajib berlisensi ISP.

Layanan push mail, BBM itu murni konten. Tidak ada perdebatan sama sekali mengenai hal ini dan RIM bisa menjual layanan ini as value added services. Tapi tidak bisa di blended dengan fitur-fitur lain yang wajib berlisensi, termasuk fitur Transparent Proxy Internet yang wajib berlisensi ISP,” tegasnya.

Dengan menerapkan lisensi ISP kepada RIM atas layanan BIS, maka RIM wajib menempatkan exchange point/router/gateway dan server di dalam negeri, dikenakan pajak layanan jasa Internet seperti halnya ISP lain, kewajiban yang equal dengan ISP lain saat diberlakukan filtering, membuka lapangan kerja, karena BIS RIM itu layanannya identik dengan BROOM IM2, maka akan ada perusahaan lokal BIS RIM sekelas IM2 dengan jumlah pegawai ratusan bahkan ribuan orang.
(sumber:api -bisnis.com)

Label: , ,

0 Comments:

Posting Komentar

<< Home