var _gaq = _gaq || []; _gaq.push(['_setAccount', 'UA-5966951-12']); _gaq.push(['_trackPageview']); (function() { var ga = document.createElement('script'); ga.type = 'text/javascript'; ga.async = true; ga.src = ('https:' == document.location.protocol ? 'https://ssl' : 'http://www') + '.google-analytics.com/ga.js'; var s = document.getElementsByTagName('script')[0]; s.parentNode.insertBefore(ga, s); })();



HOME

Selamat Datang

Senin, 04 April 2011
Ringkasan Hasil Rapat MASTEL tentang RUU Penyiaran di Era Transmisi TV Digital, Kamis 31 Maret 2011
Siaran TV Digital (Digital TV Broadcasting) sudah mulai dapat dinikmati di banyak negara-negara maju, sebab banyak sekali keuntungan yang diapat diperoleh, diantaranya adalah penghematan spektrum frekwensi yang sangat significant (disebut sebagai "Digital Dividend"), dan makin baiknya mutu siaran dengan dipakainya High Definition TV, dengan mutu gambar/video yang sangat tinggi. Contoh High Definition TV (HD TV) ini dapat dilihat pada artikel ini, dimana rincial detail gambar yang sangat bagus dan tajam.

Untuk melakukan transisi dari TV Analog ke TV Digital diperlukan biaya yang sangat besar, baik dari sisi Penyelenggara Siaran TV maupun disisi pelanggan, sebab mereka harus mengganti pesawat TV mereka ke pesawat TV Digital yang High Definition, atau dengan sekadar memasang Set Top Box untuk konversi sinyal digital ke Analog (kualitas-nya masih rendah).

Selain dari pada itu, pihak Penyelenggara Siaran TV Digital juga harus melakukan siaran paralel selama transisi, yaitu siaran TV analag dan siaran TV Digital, dan ini akan memerlukan biaya investasi dan operasional yg sangat besar.

Berikut ini adalah pokok2 penting dari rekomendasi Tim Penyusunan RUU Siaran sbb:

  1. Selama masa transisi TV Analog ke Digital, penyelenggara Siaran TV Digital yang menyelenggarakan siaran analag secara paralel, dibebaskan dari biaya BHP Siaran Digital, sebab mereka sudah membayar BHP Analog, agar mereka bisa survive.
  2. Dalam tahap-tahap Analog Switch Off (ASO) di berbagai lokasi/wilayah, Pemerintah hendaknya memberikan subsidi perangkat Set Top Box kepada rakyat golongan menegah kebawah yang tidak mampu membelinya atau tidak mampu membeli TV Digital.
  3. Tim merekomendasikan pengunaan Standar Kompresi Video MPEG4 dan Standar ini ditetapkan sejak awal agar para Manufaktur lokal dapat mempersiapknnya secara awal pula, dan tidak harus merubahnya (seperti kalau dimulai dengan MPEG2, maka harus merubah ke MPEG4 dengan biaya investasi pabrik yg besar).
  4. Tim juga merekomendasikan Sistem Transmisi Digital DVB-T2 (Digital Video Broadcast-Terrestrial versi-2), bukan DVB-T1), untuk menghindarkan biaya konversi di masa depan yang mahal.
  5. Masa transisi ke Digital dengan coverage nasional 30% ditarget-kan pada tahun 2015
  6. Siaran Full TV Digital (Analog Switch Off) ditargetkan tahun 2020.
Berikut ini adalah Video dalam Format HD TV tentang rapat tersebut diatas untuk dapat dinikmati oleh kita sekalian:

Label: ,