var _gaq = _gaq || []; _gaq.push(['_setAccount', 'UA-5966951-12']); _gaq.push(['_trackPageview']); (function() { var ga = document.createElement('script'); ga.type = 'text/javascript'; ga.async = true; ga.src = ('https:' == document.location.protocol ? 'https://ssl' : 'http://www') + '.google-analytics.com/ga.js'; var s = document.getElementsByTagName('script')[0]; s.parentNode.insertBefore(ga, s); })();



HOME

Selamat Datang

Jumat, 31 Desember 2010
Press Release MENKOMINFO tentang USO

Program Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (KPU/USO) Telekomunikasi merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam hal ini kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera memperkecil kesenjangan informasi (digital divide) yang juga merupakan amanat Pasal 2 UU No.36 Tahun 1999 yaitu Azas Adil dan Merata, melalui PROGRAM PENYEDIAAN DESA BERDERING, DESA PINTER dan PUSAT LAYANAN INTERNET KECAMATAN (PLIK). Program Penyediaan tersebut, terdiri dari :


Untuk mengatasi kesenjangan informasi (digital divide)





Desa Berdering sebanyak + 25.000 SSL (Satuan Sambungan Layanan), untuk mewujudkan hak asasi berkomunikasi.

  1. Desa Pinter sebanyak + 131 SSL (Satuan Sambungan Layanan)

  2. Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) sebanyak + 5.748 PLIK


Bahwa Desa Dering dan Desa Pinter penyediaannya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi.


Teknologi yang digunakan merupakan teknologi netral dengan perangkat minimal yang harus di ada di fasilitas telekomunikasi dimaksud yaitu antara lain :

  1. FWT (Fixed Wireless Telepon) / Handset

  2. Billing Display / PDPT alat Pencatat Pulsa Telepon

  3. Power Supply (PLN-APB/SC)

  4. Billboard Sign / Papan Plang

  5. Antena Yagi (Jika Sinyal Lemah dan menggunakan teknologi seluler)

  6. Antena VSAT dan Perangkat VSAT (Jika Sama Sekali Tidak Ada Sinyal.

Desa Pinter (Desa Punya Internet) sebagai pilot project penyediaan jasa akses telekomunikasi dan informatika perdesaan dengan kemampuan Kecepatan transfer data (Throughput) minimal 56 Kbps dari CPE ke Perangkat Operator, Latency : Maks 750 ms dari CPE ke IIX dan Packet Loss : 2% dari CPE ke IIX.

Perangkat minimal yang harus di ada di fasilitas telekomunikasi dimaksud yaitu antara lain :

  1. Koneksi ke jaringan internet;

  2. Personal Computer multimedia (PC);

  3. modem;

  4. printer; dan

  5. peripheral.

Saat ini yang telah terealisasi adalah sebanyak 101 desa.


Pusat Layanan Internet Kecamatan

Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) merupakan pembangunan sarana umum untuk melakukan akses internet di ibukota kecamatan yang menjadi bagian dari wilayah USO. Pembangunan internet kecamatan tidak hanya untuk melakukan pembangunan ruang akses internet bersama akan tetapi juga akan dilakukan push konten yang produktif dan juga portal konten-konten yang bermanfaat. Konfigurasi dari arsitektur jaringan yang disyaratkan untuk menuju ke server konten-konten yang berada di Jakarta tersebut adalah sebesar 256 kbps untuk downlink dan 128 untuk uplink sehingga memungkinkan untuk memberikan layanan yang bersifat interaktif. Pembangunan tersebut mulai dilaksanakan pada tahun 2010 dengan target jumlah titik layanan adalah lebih dari 5.748 titik.

Pengoperasian PLIK dikendalikan oleh Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Internet Kecamatan yang berfungsi antara lain mendukung layanan Internet Sehat dan Aman (INSAN) di setiap PLIK, mengatur dan menyebarkan konten, Komunikasi PLIK, yaitu kemampuan untuk melakukan instant messaging (data, voice, video) dan layanan surat elektronik/ electronic mail ( e-mail ) yang dapat digunakan antar pelanggan/ user PLIK secara aman, serta optimalisasi bandwidth.


Bahwa penyediaan Pusat Layanan Internet Kecamatan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor: 48/PER/MKOMINFO/11/2009 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan, serta amanat dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, bagian Prioritas 10 : Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca-Konflik, serta Kebijakan : 003 - Pelaksanaan Pemberdayaan dan Pemerataan Pembangunan Sarana dan Prasarana Informatika bahwa Prosentase desa yang dilayani akses internet (dengan prioritas pada seluruh desa Ibukota Kecamatan di wilayah Universal Service Obligation sebanyak minimal 4.218 harus terlaksana pada 31 Desember 2010.

Program yang bersifat adil dan merata tersebut terus dilakukan seiiring dengan berkembangnya desa/kecamatan karena tidak terdata atau karena pemekaran.

Bersamaan atau setelah penggelaran program “adil dan merata”, maka penyediaan KPU/USO Telekomunikasi diarahkan pada ICT (Information and Communication Technology) yang murah namun cepat, serta ICT yang bermartabat, program-program dimaksud antara lain :

  1. PLIK bersifat bergerak/Mobil PLIK sebanyak 1.907 PLIK, telah selesai pelaksanaan pengadaannya dan target di bulan oktober 2011 selesai pembangunannya di seluruh Indonesia;

  2. Nusantara Internet Exchange (IX) di Propinsi sebanyak 8 Propinsi (Medan, Palembang, Surabaya, Bali, Makassar, Balikpapan, Ternate dan Jayapura, telah selesai pelaksanaan pengadaannya dan target di bulan Juli 2011 selesai pembangunannya;

  3. Nusantara Internet Exchange (IX) untuk nasional dan internasional di wilayah Indonesia bagian barat, tengah dan timur Indonesia.

  4. Penyediaan Infrastruktur Backbone dan backhoul sampai dengan tingkat kota / kabupaten.

  5. Mendorong local content.




Berikut ini data progress penyediaan : :

Desa Dering


Penyediaan Desa Dering Tahun 2010 adalah :


No

Penyedia Jasa

Kewajiban

Realisasi (on air)

%

1

PT. Telkomsel

25.412

25.405

99%

2

PT. Indonesia Comnet Plus

7.772

1.348

17,34%


Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK)


Penyediaan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) Tahun 2010 adalah :


No

Penyedia Jasa

Target

Realisasi (on air)

%

1

PT. Telekomunikasi Indonesia

1.396

1.396

100%

2

PT. Aplikanusa Lintasarta

1.515

1.515

100%

3

PT. Jastrindo Dinamika *)

1.592

607

38%

4

PT. Sarana Insan Muda Selaras *)

1.245

751

60%


Kontrak dengan BTIP

2.641

2.147



Target UKP4

4.218

4.218



Catatan : *) Kontrak di bulan Agustus 2010 (terlambat 2 bulan dibanding kontrak No. 1 dan 2)

Label: , , , , , ,

Sabtu, 28 November 2009
Presiden SBY akan Resmikan Awal Pembangunan Palapa Ring dan Desa Berdering

(Jakarta, 28 November 2009). Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 30 November 2009 menurut rencana akan meresmikan awal dimulainya pembangunan fisik program penggelaran fiber optik yang akan menghubungkan Mataram hingga Kupang. Pembangunan Palapa Ring untuk sektor selatan Indonesia Bagian Timur ini sepenuhnya dibiayai oleh PT Telkom, sehingga penyelenggara telekomunikasi ini diharapkan akan membangun segmen fiber optic darat (inland cable) maupun bawah laut (submarine cable) sektor ini yang direncanakan akan dapat diselesaikan pada akhir bulan November 2010 (yang dilewati adalah Mataram – Kawinda Nae = 292,3 km; Kawinda Nae – Raba = 142,5 km; Raba – Waingapu = 307,5 km; Waingapu – Ende = 210,1 km; dan Ende – Kupang = 285,4 km).

Peresmian ini akan berlangsung di Istana Negara, yang dengan fasilitas video conference akan menghubungkan Presiden RI dengan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring dan Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi. Peresmian akan diawali dengan laporan pengantar dari Gubernur NTB, Menteri Kominfo dan Direktur Utama PT Telkom Rinaldi Firmansyah ini serta kemudian dilanjutkan sambutan dan peresmian oleh Presiden RI. Di Istana Negara diharapkan acara ini dihadiri oleh sejumlah Menteri, pimpinan Komisi 1 DPR-RI, para pejabat terkait dari berbagai instansi pemerintah, Komisaris dan Direksi PT Telkom dan PT Telkomsel, para anggota Konsorsium Palapa Ring (PT Telkom, PT Indosat dan PT Bakrie Telcom), beberapa pejabat Departemen Kominfo dan sejumlah wartawan dari berbagai media massa. Pada saat yang bersamaan, Presiden RI juga akan meresmikan mulai beroperasinya program telefon berdering (yang lebih dikenal dengan program USO). Program ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk segera memperkecil kesenjangan informasi (digital divide), sehingga nantinya diharapkan dalam waktu dekat ini sekitar 25.000 desa di seluruh Indonesia pada akhir Januari 2009 atau sebanyak 31.824 desa pada akhir tahun 2010.

Momentum peresmian Palapa Ring dan mulai beroperasinya telefon berdering ini demikian strategisnya, karena kedua program tersebut termasuk target utama capaian program 100 hari Menteri Kominfo, dalam hal mana Menteri Kominfo memang sengaja memilih beberapa capaian program 100 hari yang memiliki nilai strategis, konkret, realistis dan konstruktif bagi kepentingan terwujudnya komunikasi yang lancar dan informasi yang benar untuk menjangkau seluruh pelosok Indonesia dan bahkan terkoneksi secara global. Selain dua program strategis tersebut, terdapat pula sejumlah proyek pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang telah selesai pembangunannya. Beberapa proyek pembangunan yang pendanaannya oleh PT Telkom tersebut adalah sebagai berikut:

No. Nama Proyek Nilai Proyek (US $) Kapasitas Terpasang Panjang / Lokasi Jadwal Penyelesaian
1. Backbone fiber optic Sulawesi – Kalimantan:
  1. Makassar – Pare Pare – Palopo – Palu.
  2. Palu – Gorontalo – Manado.
  3. Banjarmasin – Balikpapan – Samarinda – Sengata
34 Juta 20 Gbps 5.445 km 19 Januari 2008 s/d. 27 Agustus 2009
2. Backbone fiber optic Sumatera (Padang – Bengkulu) 4,3 Juta 20 Gbps 914 km 18 Januari 2008 – 4 April 2009
3. Jaringan Transport IP


- IP Core 8 Juta 140 Gbps 14 lokasi 4 Januari 2008 s/d. 1 Agustus 2009

- Metro E 45 Juta 2,5 Gbps 912 lokasi 1 Januari 2008 s/d. 10 November 2009

- Soft Switch 15,8 Juta 580.000 SSL 12 lokasi 5 Desember 2008 s/d. 1 Desember 2009
4. Backbone fiber optic BSCS (Batam Singapore Cable System). 22 Juta 40 Gbps 62 km 3 Maret 2008 s/d. 1 Juni 2009
5. Kapasitas 40 Gbps milik PT Telkom di Konsorsium AAG (Asia-America Gateway) 40 Juta 40 Gbps 10.000 km 27 April 2007 s/d. 26 Oktober 2009

Sebagai catatan: untuk Palapa Ring dibutuhkan dana sebesar 52 juta US$ dengan kapasitas terpasang sebesar 40 Gbps dan panjangnya 1.041 km laut.

Acara ini merupakan suatu momentum bersejarah dalam penyelenggaraan telekomunikasi Indonesia, dimana impian masyarakat Indonesia yang bertempat-tinggal di kawasan Indonesia Bagian Timur dalam waktu dekat ini diharapkan dapat segera lebih baik dalam menikmati berbagai layanan telekomunikasi dengan kecepatan kecepatan tinggi dan memperoleh akses telekomunikasi secara lengkap yang ditandai dengan dimulainya program pembangunan Palapa Ring. Penamaan Palapa dalam program pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini adalah sebagai salah satu wujud apreasiasi konkret pemerintah bersama terhadap momentum sejarah atas komitmen politik Sumpah Palapa oleh Maha Patih Gajah Mada yang pernah diucapkan beberapa abad yang lalu bagi cita-cita kesatuan dan persatuan Nusantara pada saat itu. Apresiasi konkret ini berusaha diwujudkan bersama beberapa peyelenggara telekomunikasi tertentu yang tergabung dalam Konsorsium Palapa Ring, agar supaya antar daerah di Indonesia Bagian Timur yang terpisah jarak ribuan kilometer bisa saling terhubung melalui jaringan backbone serat optik pita lebar kecepatan tinggi.

Palapa Ring ini merupakan suatu program pembangunan jaringan serat optik nasional, yang akan menjangkau 33 ibukota propinsi dan 440 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Jaringan ini akan menjadi tumpuan semua penyelenggara telekomunikasi dan pengguna jasa telekomunikasi yang membutuhkan transfer data dalam kecepatan tinggi / pita lebar. Jaringan ini akan terintegrasi dengan jaringan yang telah ada milik penyelenggara jaringan telekomunikasi di Indonesia Bagian Barat. Program Palapa Ring ini juga merupakan salah satu dari 7 flagship program yang telah ditetapkan oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas) yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden RI melalui Surat Keputusan Presiden RI No 20 Tahun 2006.

Sebagai informasi, Palapa Ring ini diawali melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Konsorsium Palapa Ring tanggal 25 Mei 2007 di Jakarta dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Konsorsium pada tanggal 10 November 2007 di Surabaya. Para anggota Konsorsium Palapa Ring ini pada awalnya terdiri dari 7 perusahaan, umumnya adalah penyelenggara telekomunikasi, dan kini dalam postur yang lebih efisien dan efektif tinggal 3 penyelenggara telekomunikasi, yaitu PT Telkom, PT Indosat dan PT Bakrie Telecom. Satu lagi 1 penyelenggara telekomunikasi yang tergabung dalam konsorsium, namun untuk sementara off terlebih dahulu dan akan bergabung kembali setelah konsolidasi internal perusahaan memungkinkan, yaitu PT Excelcomindo Pratama. Sedangkan untuk sektor utara Indonesia Bagian Timur akan dibangun oleh Konsorsium Palapa Ring dengan membangun segmen segmen fiber optic darat (inland cable) maupun bawah laut (submarine cable) pada awal tahun 2011 dari Manado, Ternate, Sorong, Ambon, Kendari hingga Makassar (yang dilewati adalah Manado – Bitung = 58 km ; Bitung – Ternate = 303,3 km; Ternate – Sorong = 658,5 km; Sorong – Ambon = 722,8 km; Ambon – Kendari = 778,5 km; dan Kendari – Kolaka = 192 km, Kolaka – Watampone = 156,3 km, Watampone – Bulukumba = 157 km dan Bulukumba – Makassar = 194 km. (sumber: Depkoinfo)

Label: ,